Akibat Duel Carok di Malang, Seorang Ayah dan Anak Meregang Nyawa dan Lainnya Alami Luka Serius

- 30 Januari 2021, 06:37 WIB
Ilustrasi perkelahian.
Ilustrasi perkelahian. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

PR CIREBON — Ungkap pepatah berkelahi itu ‘kalah jadi abu, menang jadi arang’. Tapi, ihwal Carok atau perkelahian dalam tradisi masyarakat Madura, Jawa Timur (Jatim), menjadi ajang pertaruhan harga diri.

Baru-baru ini terjadi duel Carok di Kabupaten Malang, Jatim, hingga menelan dua orang korban yang merupakan sepasang ayah dan anak kehilangan nyawa.

"Telah terjadi carok yang melibatkan dua kubu, yakni kubu M, dan T. Semuanya merupakan warga Dusun Sumbergentong," ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, di Kabupaten Malang, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta Buat Layanan Darurat

Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkelahian (Carok) tersebut, yaitu di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten setempat.

Adapun kronologi kejadian ini berdasarkan penuturan AKBP Hendri Umar, Carok tersebut melibatkan lima orang warga Dusun Sumbergentong, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia yang merupakan ayah dan anak.

Korban meninggal dunia adalah seorang ayah dan anak, berinisial M dan I.

Sedangkan, tiga orang lainnya, dilaporkan mengalami luka serius, dan saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Baca Juga: Link Live Streaming Torino vs Fiorentina, ‘Tranquility War’ Berebut Kemenangan

Pertarungan berdarah ini mulanya pada saat M dan I (korban yang meninggal dunia) sedang membersihkan lahan tebu yang merupakan tanah kas desa, namun diketahui oleh kepala dusun setempat, yakni T.

Lalu T, bersama S, dan P mengatangi kedua korban dengan melemparkan batu ke arah lahan tebu tersebut.

"Setelah dilempar batu, akhirnya kedua korban keluar. Mereka beradu mulut, dan pada akhirnya Carok tidak bisa dihindari," tutur Hendri.

Kapolres Malang menyebutkan kalau T, S, dan P sudah mempersiapkan diri sebelum mendatangi lokasi lahan tebu yang tengah dibersihkan oleh M dan I.

Baca Juga: Legenda Imlek, Koin dalam Amplop Merah untuk Mengusir Monster

Mereka mempersiapkan diri dengan membawa sabit, dan batu untuk menyerang M dan I.

Diketahui pula kedua kubu sudah berselisih sejak lama, berawal pada saat M menjabat Kepala Dusun Sumbergentong.

Namun, M terjerat kasus pidana pemerasan saat lima tahun menjabat sebagai kepala dusun.

Karena kasus tersebut, lanjut Hendri, sesuai aturan yang berlaku dilakukan pemilihan kepala dusun baru, dan T terpilih untuk menggantikan M yang tengah diproses secara hukum.

Baca Juga: 158 Pekerja Migran Dipulangkan Berkat Diplomasi, Termasuk Jenazah ABK yang Meninggal Fiji

"Setelah proses pidana selesai, muncul permasalahan. Tanah kas desa tersebut, seharusnya dirawat oleh kepala dusun yang menjabat, namun, pada awal masa jabatan M, sudah ditanami," ujar Hendri.

Saat itu, M dan T telah bersepakat terkait permasalahan tanah kas desa itu.

T sepakat akan membayar Rp 6 juta pada tahun pertama, dan Rp 2 juta pada tahun kedua kepada M.

Namun, pada tahun ketiga, M dan I masih tidak terima, dan berharap mendapatkan hasil dari tanah itu.

Baca Juga: Covid-19 Tembus 1 Juta Kasus, PKS: Kebijakan Tidak Efektif dan Selalu Menyalahkan Rakyat

"M dan I tidak terima, dan masih berharap mendapatkan hasil dari tanah tersebut. M dan I membersihkan lahan itu, yang kemudian didatangi oleh T, S, dan P," kata Hendri.

Saat ini, T,S, dan P tengah menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya.

Pihak kepolisian memberikan pengawasan ketat kepada tiga orang tersebut, termasuk di kediaman T, dan M, agar tidak ada kejadian lain.

Selain itu, Polres Malang juga masih belum melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut, karena kondisi yang belum stabil. Polisi juga masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Viral Surat Keberatan Eiger, dr. Tirta: Beri Jalan Kompetitor Lain Buat Marketing

"Ketiga pelaku ini semua masih dirawat, kami belum periksa, kami hanya baru melakukan proses pengawalan. Kalau sehat baru pemeriksaan, belum ada penetapan tersangka," kata AKBP Hendri Umar pula.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x