Waspada Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta Buat Layanan Darurat

- 30 Januari 2021, 06:00 WIB
 Ilustrasi Cuaca Ekstrem.
Ilustrasi Cuaca Ekstrem. /Pixabay/Bogdan Radu

PR CIREBON - Tingginya curah hujan di beberapa wilayah Indonesia, membuat cuaca semakin ekstrem dan tidak terkendali.

Sejumlah wilayah diterjang banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem akhir-akhir ini.

Sementara itu, beberapa wilayah juga bersiaga akan adanya bencana lanjutan, salah satunya yaitu Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Selandia Baru jadi Negara Terbaik dalam Penanganan Covid-19, Indonesia Posisi Berapa?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa masyarakat harus waspada akan adanya cuaca ekstrem selama 28 Januari hingga 2 Februari 2021 mendatang.

Melalui Humas Pemprov DKI Jakarta, masyarakat diimabu untuk memantau potensi henangan dan luapan air lewat cctv dan aplikasi JAKI.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan melakukan antisipasi dini dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

Baca Juga: Soal Viral Surat Keberatan Eiger, dr. Tirta: Beri Jalan Kompetitor Lain Buat Marketing

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan darurat jika ada wilayah yang terdampak bencana dan bisa menghubungi ke 112.

"Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan dalam periode sepekan ke depan curah hujan dengan intensitas lebat yang disertai kilat atau petis dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah DKI Jakarta," jelas Humas Pemprov DKI Jakarta dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @dkijakarta pada 29 Januari 2021.

Humas Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini.

Baca Juga: Korsel Beri Bantuan Vaksin Covid-19 ke Korea Utara, Upaya Normalkan Hubungan Antar-Korea

"BPBD Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi curah hujan dengan intensitas yang lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta sejak kemarin 28 Januari sampai 2 Februari 2021," paparnya.

Diketahui peringatan ini juga bersumber dari hasil pantauan BMKG.

Humas Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri dalam menghadapi cuaca ekstrem ini.

Baca Juga: Karang Taruna Hadir usai Vakum Satu Dekade, Wali Kota Cirebon: Jiwa Muda Saya Muncul Kembali

"Mari waspada dan persiapkan diri antisipasi bersama! Panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir dapat juga diunduh melalui https://bit.ly/PanduanKesiapsiagaanMenghadapiBanjirJakarta," ujarnya.

Hingga saat ini, bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem sudah banyak terjadi di Indonesia, seperti banjir dan longsor.

Akibatnya puluhan rumah warga harus mengalami kerusakan dan kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x