Pertarungan berdarah ini mulanya pada saat M dan I (korban yang meninggal dunia) sedang membersihkan lahan tebu yang merupakan tanah kas desa, namun diketahui oleh kepala dusun setempat, yakni T.
Lalu T, bersama S, dan P mengatangi kedua korban dengan melemparkan batu ke arah lahan tebu tersebut.
"Setelah dilempar batu, akhirnya kedua korban keluar. Mereka beradu mulut, dan pada akhirnya Carok tidak bisa dihindari," tutur Hendri.
Kapolres Malang menyebutkan kalau T, S, dan P sudah mempersiapkan diri sebelum mendatangi lokasi lahan tebu yang tengah dibersihkan oleh M dan I.
Baca Juga: Legenda Imlek, Koin dalam Amplop Merah untuk Mengusir Monster
Mereka mempersiapkan diri dengan membawa sabit, dan batu untuk menyerang M dan I.
Diketahui pula kedua kubu sudah berselisih sejak lama, berawal pada saat M menjabat Kepala Dusun Sumbergentong.
Namun, M terjerat kasus pidana pemerasan saat lima tahun menjabat sebagai kepala dusun.
Karena kasus tersebut, lanjut Hendri, sesuai aturan yang berlaku dilakukan pemilihan kepala dusun baru, dan T terpilih untuk menggantikan M yang tengah diproses secara hukum.
Baca Juga: 158 Pekerja Migran Dipulangkan Berkat Diplomasi, Termasuk Jenazah ABK yang Meninggal Fiji