Tjajo Kumolo Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Radikalisme, dari Pembinaan hingga Pemecatan

- 23 Januari 2021, 14:32 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. / Dok. Setkab.go.id/ .*/Dok. Setkab.go.id

Tim Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila memiliki kepercayaan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam melawan radikalisme khususnya di lingkungan ASN.

Baca Juga: Terima Kunjungan DPR RI Komisi X Ferdiansyah, Wakil Wali Kota Cirebon Bahas Perpustakaan

"Kami mengapresiasi komitmen Menteri PANRB dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN. Kami berharap komitmen tersebut dapat diimplementasikan melalui regulasi yang dapat diterbitkan dan diberlakukan oleh para ASN," ujarnya.

Budi mengatakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.

Menanggapi hal tersebut, menurutnya, Menteri PANRB sudah sepatutnya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila.

Baca Juga: Mengejutkan, Anggota Parlemen Republik Membawa Pistol saat Menghadiri Kongres

Para alumni tersebut berharap dengan adanya program jangka panjang dan jangka pendek melalui regulasi yang jelas dapat menangani dan membersihkan ASN dari paham radikalisme.

Diharapkan pula dengan terbitnya Perpres No. 7/2021, Satgas SKB 11 Menteri bisa bergerak lebih optimal dan bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.

Budi bersama Tim Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN, terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat.

Baca Juga: Baru Menikah, Mempelai Pria Justru Ditembak Mati di Rusia

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x