Dengan disahkannya Calon Kapolri Sigit melalui rapat paripurna hari ini, mari kita kawal kinerja beliau demi Kepolisian yg lebih profesional dan humanis. Kasus-kasus yang menjadi perhatian utama publik perlu dikawal dalam 100 hari kerja. https://t.co/godlctPe4z— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) January 21, 2021
Mardani Ali Sera menuturkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dengan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait extrajudicial killing pada kasus penembakan anggota FPI.
“Lalu kasus pembakaran hutan dan kerusakan lingkungan. Indonesia tidak hanya Jakarta, kasus di luar Jakarta harus jadi perhatian.
"Bentuk keberpihakan polisi sebagai pengayom masyarakat,” ujarnya Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Alih-alih Bantu Bungkus Nasi, HNW Minta Mensos Risma Buat Kebijakan Solutif
“Belum lagi menuntaskan kasus Munir sampai menemukan aktor intelektual kasus penyiraman mas Novel Baswedan. Semoga Kapolri Sigit bisa ‘merdeka’ dalam menguak kasus-kasus tersebut,” sambung Mardani Ali Sera.
Selain itu, Mardani juga mengatakan bahwa internal kepolisian juga masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Diantaranya, melalui temuan Kontras, sebanyak 921 kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan polri sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020.
Baca Juga: Husin Shihab ke Pandji Pragiwaksono: Hati-hati Bro Kalau Mau Pansos!
“Disini implementasi polisi yang Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya) harus diterapkan.
"Kita semua berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan cara modern dan profesional dalam menangani segala kasus yang ada,” Mardani Ali Sera.