Listyo Sigit Prabowo Sah Jadi Kapolri, Mardani Ali Sera: Mari Kita Kawal Kinerja Beliau

- 22 Januari 2021, 07:08 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera bicara soal Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo.*
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera bicara soal Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo.* /DPR RI/dpr.go.id

Kemudian, lanjut Mardani Ali Sera, ada 1287 personel kepolisian yang melanggar kode etik sepanjang 2019.

Baca Juga: Desak Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Husin Shihab: Daripada Nanti Berujung Dijeruji

Karena itu, kepolisian harus segera menghadirkan reformasi aturan internal. Lalu sekitar 30 anggota kepolisian yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Terakhir, mari kita kawal komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik ke seluruh masyarakat. Menegakkan hukum yang tajam ke atas dan tajam juga kebawah.

"Penegakan hukum merupakan satu pilar utama untuk negara maju dan Kapolri salah satu pondasi itu,” pungkas Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Klarifikasi soal FPI, Muannas Alaidid: Narasi Anda Ngawur

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Kamis, 21 Januari 2021, seluruh anggota DPR yang hadir baik secara fisik maupun virtual

Menyetujui calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden untuk menjadi Kapolri.

Pengajuan calon tunggal Kapolri tersebut berdasar pada surat yang diberikan kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-02/Pres/01/2021 tanggal 13 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

Baca Juga: Jubir Kemenlu Tiongkok Berharap Hubungan AS-Tiongkok Membaik di Tangan Joe Biden

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x