Soal Pemakzulan Trump, Ferdinand Hutahaean: di Negeri Kita yang Beri Perlawanan Dijadikan Menteri

- 14 Januari 2021, 08:20 WIB
Ferdinand Hutahaean,
Ferdinand Hutahaean, /Instagram.com/ferdinand_hutahaean

 

PR CIREBON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS atas tuduhan melakukan penghasutan kekerasan di Capitol, AS, beberapa waktu lalu.

Menanggapi pemakzulan Trump itu, politisi Ferdinand Hutahaean membandingkan demokrasi di Indonesia dan di negeri Paman Sam tersebut.

Menurut Ferdinand Hutahaean, di Indonesia, mereka yang turun ke jalan untuk memberi perlawanan, dijadikan menteri.

Baca Juga: Kasus Berlanjut, Bareskrim Polri Dijadwalkan Serahkan Tahap I Berkas Pelanggaran HRS Hari Ini

Trump dipecat dari kursi Presiden hanya beberapa hari lagi sebelum mengakhiri masa jabatannya. Inilah Amerika dengan segala aturan demokrasinya!” tulisnya Kamis, 14 Januari 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada akun Twitter @ferdinandhaean3.

Di negeri kita, Capres dan Cawapres yang memberikan perlawanan dan massa turun ke jalan jadi menteri. Inilah demokrasi negeri kita,” sambungnya.

 

Sebelumnya, Trump dimakzulkan dengan pemungutan suara di DPR AS yang dikendalikan Partai Demokrat, yang menunjukkan 232 melawan 197 suara.

Baca Juga: 2 Nutrisi yang Terkandung dalam Wortel Ternyata Bisa Tingkatkan Kesuburan Pria

"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," kata Ketua DPR Nancy Pelosi dari Partai Demokrat.

"Dia harus pergi. Dia jelas menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai," sambung Pelosi.

Pemakzulan kali ini adalah kali kedua Trump dimakzulkan, setelah sebelumnya pada Desember 2019 di mana dia dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Sempat Dukung Raffi Ahmad Divaksinasi Covid-19 Duluan, Ernest Prakasa: Saya Terlihat T**ol

Ia juga dituduh menghalangi Kongres dan mencoba menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk mengumumkan penyelidikan yang akan meningkatkan kampanyenya melawan Presiden terpilih Joe Biden.

Namun, pemakzulan saat itu berhasil digagalkan Senat AS.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah