PR CIREBON – Kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu masih dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan Polri.
Terkait kasus tersebut, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, meminta Polri menyelidiki perihal kepemilikan senjata api oleh Laskar FPI.
“Polri harus menjadikan asal usul senjata api ini sebagai salah satu fokus penyelidikan dan penyidikan,” tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya yang dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Beredar Buku Biologi Sekolah Kutip Harun Yahya, Ulil Abshar Minta Nadiem Makarim Bertindak
Ferdinand mengajukan beberapa pertanyaan pokok mengenai persoalan tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan pokok. Pertama, dari mana Laskar FPI mendapatnya? Kedua, siapa yang memberikan senjata ini pada Laskar FPI? Ketiga, apakah Rizieq Shihab mengetahui keberadaan senpi ini?," sambungnya.
Polri hrs menjadikan asal usul senjata api ini sebagai salah satu fokus penyelidikan dan penyidikan.
Ada bbrp pertanyaan pokok :
- Dari mana Laskar FPI mendapatnya?
- Siapa yg memberikan senjata ini pd laskar FPI?
- Apakah Rizieq Sihab mengetahui keberadaan senpi ini? pic.twitter.com/6HtdOHUvLn— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 11, 2021
Sebelumnya, kepemilikan senjata api rakitan yang diduga digunakan laskar FPI dalam peristiwa yang menyebabkan enam orang tewas di Tol Cikampek tersebut memang diminta untuk diusut lebih lanjut.
Baca Juga: Pria di Singapura Perkosa Anak Tirinya Selama Lebih dari 20 Tahun, Dipenjara Hanya 9 Tahun
"Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Meskipun begitu, dalam keterangannya, FPI menolak kepemilikan senjata.