Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Pasca Laporan Penyelidikan Komnas HAM, Begini Respon Refly Harun

- 11 Januari 2021, 11:00 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengomentari langkah Mabes Polri yang membentuk tim khusus pasca adanya laporan investigasi Komnas HAM.*
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengomentari langkah Mabes Polri yang membentuk tim khusus pasca adanya laporan investigasi Komnas HAM.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Mabes Polri yang akan membentuk tim khusus sebagai respon dari hasil penyelidikan investigasi yang telah dipublikasi oleh Komnas HAM.

Langkah Mabes Polri membentuk tim khusus pasca laporan hasil investigasi Komnas HAM mendapat respon dari banyak pihak, salah satunya Refly Harun.

Refly Harun menyampaikan pertanyaan besarnya yakni apakah tim yang akan dibentuk oleh Mabes Polri tersebut hanya untuk sekadar menyelidiki atau menyidik kejadian di lapangan, terutama terkait dengan sebutan Komnas HAM sebagai unlawful killing.

Baca Juga: Wamenag Berharap Masyarakat Hentikan Polemik Terkait Vaksin, Wapres Usulkan Fatwa Vaksinasi Covid-19

Seperti yang sudah ramai diberitakan, Komnas HAM telah menetapkan insiden tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai unlawful killing, menghilangkan nyawa tanpa prosedur hukum.

"Karena di situ terlihat betul pelanggaran HAMnya dan empat orang tersebut sedang berada dalam penguasaan petugas secara penuh," kata Refly Harun, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 11 Januari 2021.

Refly Harun mengatakan kalau pada akhirnya empat layar FPI sampai melawan petugas yang menyebabkan mereka terbunuh, maka hal itu tetap akan menjadi kesalahan petugas karena dianggap lalai dalam mengamankan mereka.

Baca Juga: Upaya Tidak Terjadi Lagi Musibah Jatuhnya Pesawat, Begini Saran Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya

Kalau skenario tersebut dianggap benar, Refly melanjutkan, bagaimana mungkin empat laskar FPI yang baru kehilangan temannya karena ditembak dan meninggal, dimasukan ke dalam mobil tanpa diborgol, dan didampingi oleh hanya tiga atau empat petugas.

Ia menyampaikan satu dari empat petugas bertugas sebagai supir, karena itu tidak berfungsi apa-apa.

"Jangan lupa mobil yang membawa mereka adalah Daihatsu Xenia, yang kecil, sama seperti mobil FPI Chevrolet Spin. Jadi kalau hanya sampai di sini rasanya jauh lebih gampang membuka kasus ini," ujar Refly.

Baca Juga: Gunung Merapi kembali Bereaksi Hari Ini, Keluarkan 19 Kali Guguran Lava Pijar

Ia menuturkan lebih gampang karena hampir dipastikan ada sebuah prosedur yang keliru atau salah.

"Akan tetapi persoalannya adalah, sekali lagi, apakah ada struktur komando yang diberikan," ucap Refly.

Hal itu yang dinilai Refly tidak akan ditelusuri oleh Mabes Polri.

Baca Juga: Semakin Panas, Iran Minta Korea Selatan untuk Hindari Politisasi Penyitaan Kapal Tanker

"Kita tidak bercerita bahwa ini adalah perintah institusi Kepolisian, secara keseluruhan misalnya untuk "ngapa-ngapain" Habib Rizieq," ucap Refly.

Ia melanjutkan bisa saja ada kelompok tertentu di dalam institusi yang memiliki kepentingan, dan memiliki hubungan dengan pihak-pihak tertentu, seperti di dalam kekuasaan atau jalur lainnya.

Karenanya, hal itu tidak bisa berdiri sendiri hanya sekadar perilaku di lapangan, perintah untuk tembak dan perintah untuk menghabisi itu adalah on the spot.

Baca Juga: Yakini Harun Masiku Masih Hidup, KPK: Utang Ini Harus Dibayar dengan Penangkapannya

"Inisiatif lapangan bukan perintah atasan, walaupun sebenarnya ada juga keanehan ada mobil Land Cruiser hitam yang datang ke rest area 50 sebagaimana dilaporkan media dan juga disebut dalam laporan Komnas HAM," kata Refly.

Diungkapkan Refly kalau penyelidikan dilakukan lebih komprehensif maka mungkin saja akan menguak informasi lebih dalam, tidak sekadar matinya empat laskar FPI yang diakibatkan pelanggaran HAM atau kelalaian petugas.

"Tetapi, juga bisa menguak kisah sebelumnya, yaitu kisah pembuntutan, siapa yang memberi perintah pembuntutan, untuk tujuan apa, dan lain sebagainya. Sayang isu atau skenario itu tidak pernah disebutkan oleh Komnas HAM," terang Refly Harun.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah