Beredar Kabar Bansos di Palu Kena Potongan Rp50 Ribu, Begini Klarifikasi Pihak BRI

- 9 Januari 2021, 14:26 WIB
Pihak BRI membantah kabar yang menyebut dana bansos di Palu mendapat potongan sebesar Rp50 ribu.*
Pihak BRI membantah kabar yang menyebut dana bansos di Palu mendapat potongan sebesar Rp50 ribu.* /Unsplash/Mufid Majnun

PR CIREBON - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan klarifikasi perihal kabar yang menyebut dana bantuan sosial (bansos) dipotong sebsar Rp50 ribu per penerima di Kota Palu.

Dalam klarfikasinya, BRI menegaskan bahwa kabar yang menyebut dana bantuan sosial (bansos) dipotong sebesar Rp50 ribu per penerima di Kota Palu itu tidaklah benar.

Saat proses pembagian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palu tidak ada potongan Rp50 ribu.

Baca Juga: Cuitan Mahfud MD Soal Nama Calon Kapolri Dibalas Fahri Hamzah: Rakyat Hanya Punya 2 Kriteria

"Satu rupiah pun tidak ada kami potong. Yang dibilang ada pemotongan Rp50 ribu itu keliru. Itu bukan pemotongan," bantah Pimpinan Cabang BRI Kota Palu Ekwan Darmawan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA, Sabtu 9 Januari 2021.

Ekwan menjelaskan perihal uang Rp50 ribu itu bukan sebagai potongan, melainkan untuk program premi asuransi kesehatan selama setahun.

Jika setuju maka mereka akan membayar Rp50 ribu.

Baca Juga: Akui Salah Menilai Blusukan Mensos, Teddy Gusnaidi: Sudahi Perdebatan Soal Bu Risma

Namun, apabila tidak setuju tidak apa-apa, dan bukan merupakan potongan seperti yang dikabarkan.

"Itu sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) di sini. Siapa pun nasabahnya, tidak terkecuali penerima BPUM, akan ditawarkan itu oleh staf atau frontliner yang melayani mereka," katanya.

Ia menegaskan saat menawarkan kepada para penerima BPUM, pihaknya tidak memaksakan untuk menerima dan mengambil program asuransi kesehatan itu. 

Baca Juga: Kemarin Abu Bakar Baasyir Resmi Bebas Murni, Korban Selamat Bom Bali Ngaku Khawatir

Terlebih program asuransi itu ditawarkan setelah para penerima BPUM menerima bantuannya.

Ekwan mempersilakan para penerima BPUM untuk mengajukan protes ke kantor-kantor BRI terdekat terkait keluhan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, sejumlah penerima bantuan BPUM di Palu mengeluhkan adanya pemotongan Rp50 ribu yang diambil dari bantuan yang mereka terima saat menarik secara tunai di kantor-kantor cabang BRI di Palu.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah