Vaksin Covid-19 Disebar Meski Belum Dapat Izin Edar, Anggota Komisi IX DPR Minta BPOM Tak Terbebani

- 6 Januari 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi: Vaksin Covid-19.*
Ilustrasi: Vaksin Covid-19.* /Pixabay/Fotoblend

PR CIREBON- Pemerintah secara resmi telah mengirimkan vaksin Covid-19 Sinovac ke beberapa daerah di Indonesia.

Meskipun hingga kini belum mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun pengiriman vaksin Sinovac tetap dilakukan.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan bahwa vaksin Sinovac tersebut hanya didistribusikan saja dan belum boleh diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sentil Risma Lebih Berinovasi, Mardani Ali Sera: Masalah Tidak Bisa Selesai dengan Blusukan

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendukung langkah BPOM yang belum memperbolehkan vaksin sinovac tersebut disuntikkan kepada masyarakat.

Kurniasih Mufidayati meminta BPOM tidak terbebani dengan keharusan mengeluarkan izin pada tanggal tertentu.

Ia menegaskan, batasan yang dimiliki BPOM adalah kelayakan edar dan keamanan.

Baca Juga: Pentolan FPI Ogah Daftarkan Front Persatuan Islam ke Pemerintah, Ahmad Sahroni: Harus Jadi Perhatian

“Batasnya bukan waktu, maksudnya harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektifitas dan efikasi dari virus tersebut,” tutur Kurniasih Mufidayati yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS.

“Lebih baik kita lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar tapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu,” lanjutnya.

Mufida menambahkan, bahwa target BPOM adalah keamanan, efikasi dan mutu dari vaksin.

Baca Juga: Plasma Konvalesen Dipercaya Sembuhkan Pasien Covid-19, Satgas: Ikut Berperan Tekan Angka Kematian

Pemerintah harus menjamin semua vaksin yang beredar telah memenuhi standar kelayakan dan mendapatkan izin untuk dapat diedarkan dan juga halal.

Mufida menekankan, BPOM harus dijauhkan dari tekanan dari pihak manapun agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM,” tutup Mufida.

Baca Juga: Plasma Konvalesen Dipercaya Sembuhkan Pasien Covid-19, Satgas: Ikut Berperan Tekan Angka Kematian

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan segera dilaksanakan di 34 provinsi.

Sebanyak 700 ribu dosis vaksin telah dikirim untuk tahap pertama.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah akan kembali mendatangkan vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan program vaksinasi.

Baca Juga: Lava Pijar Muncul di Gunung Merapi, Terjadi Gempa Tektonik Jelang Fase Erupsi

Pada tahap pertama, vaksinasi akan diberikan kepada kelompok prioritas yaitu tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang ada di rumah sakit.

Presiden Jokowi berharap dengan dimulainya vaksinasi ini maka Covid-19 dapat ditangani dan dikendalikan.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x