2021 Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai, Berikut Tiga Program Bansos dan Cara Pembagiannya

- 4 Januari 2021, 17:05 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan program bansos tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021
Presiden Jokowi saat meluncurkan program bansos tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021 /YouTube/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Usai Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Airlangga Hartarto Paparkan Strategi Tangani Covid-19

"Guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi 'leaflet', sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos," jelas Risma.

Risma meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

Sedangkan Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, dapat dibelanjakan di makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral.

Baca Juga: Kasus Chat Asusila dan Foto Tak Senonoh HRS dan Firza, Mahfud Md: Soal Isi Chat Saya Tak Ingin Tahu

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako bisa dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah