Komnas HAM Temukan Bukti Baru Kasus Penembakan Enam Laskar FPI

- 28 Desember 2020, 13:50 WIB
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta.*
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta.* /Antara/Abdu Faisal

PR CIREBON – Perkembangan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kembali diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM mengungkapkan, ada tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP), di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat.

Baca Juga: Youtuber Malaysia Parodikan Lagu Indonesia Raya, KBRI Kuala Lumpur: Polisi Lakukan Investigasi

"Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," jelas Ketua Tim Komnas HAM, Choirul Anam dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Anam menjelaskan, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.

Baca Juga: Agar Disangka Militan, Polisi Sebut Tubuh Tiga Pekerja di India Ditanam Senjata oleh Perwira Militer

Enam model proyektil juga serupa, sedangkan yang satunya lagi tidak.

Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

Anam mengatakan, nantinya seluruh barang bukti akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Baca Juga: Deteksi Varian Baru Virus Corona, Korea Selatan Percepat Vaksinasi Nasional

Ia mengharapkan, nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Anam juga mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Seluruh serpihan bagian mobil, katanya, masih akan dicek ulang lagi, apakah benar cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga: Wisatawan ke Bromo Dibatasi Hanya 30 Persen, Pengunjung Diwajibkan Lakukan Rapid Test

"Sepintas secara kasat mata kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," tutur Anam.

Anam mengatakan, seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja.

Ia tidak mengungkapkan lebih rinci karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan labfor dan uji balistik dilakukan.

Baca Juga: 12 Tahun di Luar Angkasa, Abu Jenazah Aktor Film 'Star Trek' Ternyata Diselundupkan

"Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," lanjutnya.

Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.

"Apapun kami ambil, misalnya earphone ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu.

Baca Juga: Polri dan DPR Tegaskan Masyarakat untuk Rayakan Tahun Baru di Rumah Serta Tak Nyalakan Kembang Api

"Menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu, 23 Desember lalu, melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa tersebut.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Anam.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon dan Mardani Ali Sera, Cendikiawan: Mereka Selalu Sederhanakan Soal Radikalisme

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x