Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait BSI, PP Muhammadiyah: Semua Pihak Dimohon Untuk Menahan Diri

- 25 Desember 2020, 18:03 WIB
Muhammadiyah mendorong agar program perbankan Bank Syariah Indonesia yang baru berdiri bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta umat Islam.
Muhammadiyah mendorong agar program perbankan Bank Syariah Indonesia yang baru berdiri bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta umat Islam. /ANTARA/HO-Muhammadiyah/ANTARA

“Segala hal yang berkaitan dengan kebijakan perbankan dan apapun yang berkaitan dengan urusan organisasi sepenuhnya menjadi perhatian dan kebijakan resmi PP Muhammadiyah. Semua pihak agar tetap seksama dalam koridor sistem karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang besar dan segala sesuatunya berdasar ketentuan Persyarikatan,” tutur Agung.

Sebelumnya, Agung Danarto yang merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan tanggapan terkait kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Ragukan Kemampuan Budi Sadikin, Netty Prasetiyani: Tak Berani Prediksi Penanganan Covid-19

Agung mengatakan bahwa upaya penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.

“Berkaitan dengan hal tersebut, BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat,” terang Agung Danarto dalam keterangan persnya.

Dengan tegas, Agung juga mengatakan bahwa pada proses pengelolaan dan manajemen BSI harus dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel agar sejalan dengan Undang-Undang (UU) dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sejak Masuk Libur Natal dan Tahun Baru, Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta Naik 35,8 Persen

Kemudian, tidak boleh ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk segala kepentingan yang bertentangan dengan tujuan, asas, dan fungsinya.

Pada umumnya, BSI dan perbankan Indonesia harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60 persen untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil.

Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Muhammadiyah ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x