Said Didu Minta Maaf, Muannas Alaidid Sebut Proses Hukum Kasus 'Gebuk Islam' Harus Tetap Diproses

- 25 Desember 2020, 10:54 WIB
Muannas Alaidid (kanan) mengomentari klarifikasi Said Didu (kiri) atas pernyataan kontroversi miliknya terkait Menteri Agama Baru.
Muannas Alaidid (kanan) mengomentari klarifikasi Said Didu (kiri) atas pernyataan kontroversi miliknya terkait Menteri Agama Baru. /Kolase foto dari Twitter Said Didu dan Muannas Alaidid

Baca Juga: Berikut 8 link Live Streaming Misa Natal 2020, di Bandung, Jakarta, hingga Pontianak 

Terakhir, Muannas menenkankan bahwa proses hukum yang tegas adalah untuk memberikan efek jera kepada Said Didu bahwa tidak ada yang kebal hukum meskipun kepada mantan pejabat negara sekalipun.

Ingat Ini kali ke2 masalah hk Said Didu setelah dg LBP dahulu, mesti ada efek jera thd dirinya bkn dendam tapi untuk memberi pelajaran kpd siapapun meski dia mantan pejabat negara sekalipun tdk ada yg kebal hukum, apalagi ini korbannya 2 sekaligus presiden & menag. Terima kasih,” tutup Muannas.

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x