NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tetap Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Langkah Ini

- 25 Desember 2020, 08:19 WIB
 Ilustrasi uang rupiah.*
Ilustrasi uang rupiah.* /Pixabay/EmAji

PR CIREBON - BLT UMKM Rp2,4 juta menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah selama ada pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha.

Hingga saat ini, para pelaku usaha masih memiliki kesempatan untuk mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Banyak Diapresiasi Netizen, Menag Baru Gus Yaqut Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

Jika kamu pelaku usaha, salah satu cara untuk memastikanmu menerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa melalui laman eform.bri.co.id.

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini", kunjungi laman eform.bri.co.id dan masukkan NIK KTP untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Namun, bila nomor NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI tersebut jangan khawatir.

Baca Juga: Said Didu Diperkarakan, Refly Harun: Dikit-dikit Dilaporkan, Bisa-bisa Penjara Penuh

Mungkin BLT UMKM Rp2,4 Juta tidak disalurkan via BRI atau disalurkan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.

Karena dalam hal ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk, di antaranya: BRI, BNI dan BNI Syariah.

Ketiga bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS.

Baca Juga: Rasulullah Pernah Melilit Perutnya dengan Batu, Kenapa?

Bagi pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI.

Sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek  dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Teruntuk pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Berikut 8 link Live Streaming Misa Natal 2020, di Bandung, Jakarta, hingga Pontianak

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Berikut  syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta yand dilansir dari laman resmi Kemenkop.

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Gerak Cepat, Menteri Sandiaga Uno Langsung Pimpin rapat Sampaikan Tiga Hal Penting

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga: Lakukan Pengamanan Misa Natal, PMJ dan Kodam Jaya Kerahkan Lebih dari 80 Ribu Personel

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. 5.Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tanah Pesantren di Megamendung Kena Somasi, Neno Warisman Sebut Kembali ke Hati Nurani

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Agar menjadi perhatian, BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro.

Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Baca Juga: Tri Rismaharani Disebut Melanggar UUD karena Rangkap Jabatan, Ini kata Mantan Hakim MK

Maka, bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.

Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD. *** (Akbar Gunawan Wadi/FixIndonesia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x