Ungkap Fakta Tragedi Tol Japek, Komnas HAM akan Tinjau Kendaraan Polisi dan FPI

- 21 Desember 2020, 06:15 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Instagram/@komnas.ham

PR CIREBON - Insiden bentrokan yang terjadi antara polisi dengan FPI di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50, hingga menewaskan anggota FPI memasuki babak baru.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk menggali keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pihaknya akan meninjau mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM, Senin, 7 Desember lalu.

Baca Juga: Tujuh Orang jadi Tersangka, Simpatisan HRS Aksi 1812 Bawa Sajam dan Narkoba

Untuk mencari sebuah informasi dari fakta yang sebenarnya, Taufan bersama Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan sebuah surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan untuk kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.
 
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung kondisi mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan aksi pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.
 
 
Kemudian, untuk jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan secara langsung, akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
 
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).
 
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada Senin, 14 Desember lalu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.
 
 
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
 
Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden tersebut.
 
Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x