Soal Teknologi 5G di Indonesia, DPR: Pemerintah Jangan Tergesa, Banyak Daerah Tidak Ada Sinyal

- 20 Desember 2020, 21:29 WIB
Anggota DPR RI Sukamta
Anggota DPR RI Sukamta /Instagram/@drsukamta

PR CIREBON - Anggota Komisi I DPR Sukamta berharap pemerintah tidak terburu-buru adopsi teknologi jaringan 5G agar ke depan Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi para operator telekomunikasi dari sejumlah negara asing.

Menurut Sukamta, saat ini pihak yang memanfaatkan kue besar dari pengembangan teknologi 5G hanya berada di sejumlah negara, yakni Amerika Serikat, Tiongkok, Prancis, Jerman, Korea Selatan, Jepang, dan Inggris.

"Ekonomi 5G ini sangat besar. Indonesia juga sangat berpotensi bagi pengembangan 5G. Tapi dengan kondisi sekarang, Indonesia bisa-bisa hanya jadi pasar saja," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 20 Desember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Mahasiswa Lebanon Protes Kenaikan Biaya Sekolah, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Wakil Ketua Fraksi PKS menjelaskan yang perlu dipersiapkan dengan baik terlebih dahulu yaitu infrastruktur dan ekosistem 5G, karena tingkat penetrasi internet dinilai belum merata di seluruh pelosok Indonesia.

Masih ada daerah, lanjutnya, yang hanya bisa menerima sinyal 2G, bahkan ada daerah yang tidak ada sinyal sama sekali.

"Kita berharap semuanya dipersiapkan, termasuk ekosistem tadi. Percuma kalau infrastruktur dan teknologinya ready, tapi dari sisi penggunanya belum siap. Musti cermat ini perencanaannya karena biaya untuk 5G tidaklah kecil," katanya.

Baca Juga: Gunung Merapi Masih Siaga, Terdengar Suara Guguran Lima Kali

Selain itu, ujar dia, hal lain yang perlu dipersiapkan misalnya frekuensi, persiapan regulasi terkait, penyesuaian terhadap seluruh regulasi terdampak, dan seterusnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, ada beberapa hal yang perlu didorong untuk menghadirkan dan mempercepat jaringan 5G di Indonesia, mulai dari infrastruktur, spektrum frekuensi, hingga kebijakan terkait.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x