Berantas Illegal Fishing, KKP Manfaatkan Jaringan Interpol Hasil Kerja Sama Polri

- 17 Desember 2020, 19:27 WIB
KKP kini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7.
KKP kini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7. //KKP

PR CIREBON- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggaungkan perang melawan illegal fishing. Sebagai bentuk penguatan, KKP kini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7.

"Ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Ditjen PSDKP dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Divhubinter," tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu, di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Sosok yang akrab disapa Tebe ini memastikan bahwa sinergi antara KKP dan Polri telah berjalan sangat baik. Terlebih kedua lembaga juga memiliki Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, aparat kedua instansi juga telah saling bahu membahu dalam penanganan illegal fishing di lapangan.

Baca Juga: Musni Umar: Bukan Mahfud MD yang Salah, Solusinya Hanya Dialog dengan HRS

Jaringan Interpol I-24/7 ini merupakan jaringan komunikasi global INTERPOL yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.

Melalui jaringan ini, Ditjen PSDKP-KKP akan memperoleh berbagai update terkini salah satunya terkait environmental crime termasuk berbagai modus operandi illegal fishing dan kapal-kapal ikan yang menjadi buruan internasional.

Terkait dengan pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 ini, Tebe berharap akan semakin memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing yang saat ini menjadi prioritas KKP.

"Terima kasih dan apresiasi telah memberikan kami akses pemanfaatan jaringan ini, kami akan pergunakan sebaik-baiknya dalam menunjang pemberantasan illegal fishing," urainya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari KKP.

Baca Juga: Penyidikan Tewasnya Pengawal HRS Berlanjut, Bareskrim Polri Periksa CCTV dan Wartawan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Johni Asadoma menyampaikan apresiasinya atas inisiasi dari Ditjen PSDKP-KKP untuk pemanfaatan jaringan ini.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x