Berantas Illegal Fishing, KKP Manfaatkan Jaringan Interpol Hasil Kerja Sama Polri

- 17 Desember 2020, 19:27 WIB
KKP kini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7.
KKP kini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7. //KKP

Dia juga menyampaikan bahwa kasus-kasus yang bersifat trans-national memang menjadi salah satu fokus kerja sama yang dilakukan oleh Interpol. Lebih lanjut Johni juga menyampaikan akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan illegal fishing yang dilakukan KKP.

“Kasus-kasus seperti illegal fishing ini menjadi salah satu perhatian dari Interpol”, jelas Johni.

Selain melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7, Ditjen PSDKP-KKP dan Divhubinter Polri juga melakukan penandatanganan Interpol Agreement terkait dengan pemanfaatan jaringan tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah