Kedua pemuda tersebut lalu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, RP datang dari Garut sejak 12 Desember dan menginap di wilayah Petamburan.
Tanggal 17 Desember 2020, RP bersama temannya bergerak dari Petamburan menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi alasan dia adalah ada undangan dari WA grup untuk mendatangi Polres," kata Jimmy.
Baca Juga: Harap Dicatat, Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab
Jimmy menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, untuk mencari tahu apa niatnya datang membawa senjata tajam (sajam), termasuk apakah organisasinya berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Belum kita dalami apakah ini terkait FPI atau bukan, yang jelas yang bersangkutan datang dari Garut ke Petamburan, dari Petamburan ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan," pungkas Jimmy. ***