Amankan Lebih dari 10 Massa Aksi 1812, Polisi Sebut Ada Senjata Tajam dan Dua Polisi Menjadi Korban

- 18 Desember 2020, 17:16 WIB
Kapolda Metro Jaya Imbau Tidak Usah Lakukan Aksi 1812, Aspirasi akan Ditampung
Kapolda Metro Jaya Imbau Tidak Usah Lakukan Aksi 1812, Aspirasi akan Ditampung /

PR CIREBON – Lebih dari 10 peserta aksi 1812 ditangkap pihak kepolisian. Kemudian, polisi memukul mundur peserta aksi sampai ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan polisi karena peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap Anggota Kepolisian. Dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.

“Dua orang anggota kami terkena sabetan senjata tajam saat bubarkan massa aksi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Buat Masker 3D Hiper Realistis, Ubah Wajah Jadi Orang Lain

Ia juga menyebut ditemukannya senjata tajam pada peserta aksi itu.

"Dan ditemukan senjata tajam. Anggota kami kena sabetan samurai,” sambung Yusri Yunus, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Tidak hanya sabetan samurai saja, anggota polisi juga menjadi korban penusukan. Polisi ungkap mereka akan memproses para peserta aksi yang membawa senjata tajam dan melakukan penusukan.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dianggap Tidak Kooperatif Jadi Saksi Kasus Laskar FPI, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers

Sebelumnya, sejumlah massa aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab yang baru saja tiba di kawasan Patung Kuda, langsung diminta petugas untuk membubarkan diri.

“Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi. Jangan ada kerumunan di daerah Jakarta silahkan kembali silahkan untuk bubar,” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi massa aksi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x