PR CIREBON - Sejumlah massa menggelar aksi 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 di Istana Negara, Jakarta.
Massa aksi yang tergabung dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) menggelar aksi bertajuk 1812.
Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut dua hal dari negara, yang pertama adalah pembebasan tanpa bersyarat untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan juga menuntut keadilan yang seadil-adilnya untuk enam anggota FPI yang tewas saat pengawalan Habib Rizieq.
Baca Juga: Bantah Ditawari Jabatan Menteri Sosial, Wali Kota Surakarta Rudyatmo: Itu Kabar di Twitter
Jutaan massa yang telah hadir di depan Istana Negara Jakarta, sempat dipukul mundur agar membubarkan diri guna tidak terjadinya penyebaran Covid-19.
Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @Gegana.id terlihat nuansa tegas yang diberikan oleh TNI-Polri agar massa membubarkan diri.
Alasan TNI-Polri bertindak tegas karena khawatir terjadinya penyebar luasan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Kelompok Ekstrimis Islam di Nigeria Akhirnya Bebaskan 344 Tahanan Siswa Sekolah Asrama
Namun terdengar pula salah satu komando dari TNI-Polri yang mengatakan jika massa tidak membubarkan diri maka akan di tindak tegas oleh aparat sendiri yang akan membubarkan barisan massa tersebut.