Khawatir Aksi 1812, Hidayat Nur Wahid: Patuhi Prokes Agar Tak Jadi Alibi Baru dan Kriminalisasi

- 19 Desember 2020, 11:06 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS./

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kalau keselamatan masyarakat adalah hal yang harus diutamakan dan salah satu ancaman yang dihadapi masyarakat saat ini adalah virus Covid-19.

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada UU Kekarantinaan, Kesehataan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur, itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusian," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD Bicara Soal Keadilan, Fadli Zon: Lalu Bagaimana Keadilan Untuk 6 Laskar FPI ?

Dia pun memberi contoh klaster yang muncul di Tebet dan Petamburan yang terbukti sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Akan kita laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Kluster Petamburan danTebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," tambahnya.

Polda Metro Jaya juga sebelumnya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah