Mendagri Tito Tidak Melarang Unjuk Rasa, Hanya Massa Dibatasi Seperti Pilkada, 50 Orang Saja

- 19 Desember 2020, 06:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Humas Kemendagri

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Kemampuan Teroris Zulkarnain Tidak Main-main, Polri: Dia Memiliki Gaya Militer Afghanistan

Tito pun menjelaskan bahwa aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Mendagri mengatakan bahwa prinsip mencuci tangan itu pun sekarang masih banyak yang belum paham kenapa harus memakai "hand sanitizer".

"Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana, ya," kata Tito.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x