Penggunaan Drone dapat Berpotensi Disalahgunakan, Menhub: Perlu Didukung Regulasi yang Baik

- 18 Desember 2020, 16:13 WIB
Ilustrasi drone.*
Ilustrasi drone.* /JanBaby/Pixabay

PR CIREBON - Penggunaan sistem teknologi pesawat udara tanpa awak (drone) semakin berkembang. Drone tidak hanya digunakan untuk keperluan militer, hobi, fotografi, pemetaan, atau dokumentasi semata, namun ke depan penggunaan drone sangat diharapkan dapat menyediakan koneksi internet di daerah terpencil bahkan mendukung aktivitas pengiriman logistik/barang/paket ke suatu daerah.

Melihat kondisi ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan drone dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Namun, jika tidak diatur dan dikelola secara tepat maka drone dapat menimbulkan masalah.

Untuk itu, perlu  adanya pengaturan yang baik melalui regulasi seperti halnya untuk pesawat berawak, namun dengan pendekatan berbeda.

"Drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang, dan aset di darat," kata Menhub Budi usai menjadi keynote speaker pada acara Webinar Internasional tentang ‘Regulations And Challenges In Drone Operation’, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Massa Aksi 1812 di Patung Kuda Diminta Bubarkan Diri: Ini Masih Pandemi

Menurut Menhub, perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan mitigasi risiko guna memastikan kepatuhan keselamatan, keamanan, dan layanan penerbangan.

Lebih lanjut, Menhub menambahkan, melihat pengoperasian drone nantinya berada di wilayah udara yang sama dengan pesawat berawak, maka regulasi yang sama juga harus diterapkan pada pengoperasian drone, meskipun dengan pendekatan yang berbeda.

"Regulasi yang dimaksud adalah sertifikasi maskapai penerbangan untuk drone yang mengangkut barang, sertifikasi tipe, registrasi dan identifikasi, serta manajemen lalu lintas terintegrasi," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Investor Tiongkok Akan Terus Berinvestasi di Kawasan Danau Toba

Saat ini sejumlah negara masih mengembangkan kerangka peraturan terkait pengoperasian drone untuk mengangkut barang dengan menyesuaikan persyaratan masing-masing negara.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x