Hubungan Indonesia-Israel kian Gaduh, Hikmahanto Sebut Perlu Dicermati Agar Masyarakat Paham

- 18 Desember 2020, 13:27 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia (kanan) dan bendera Israel.
Ilustrasi bendera Indonesia (kanan) dan bendera Israel. /Pixabay/Jorono

PR CIREBON – Hubungan antara Indonesia dan Israel kian lama kian gaduh lantaran beberapa kesalahpahaman informasi yang beredar di masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut,  Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengungkapkan lima hal yang perlu dicermati agar masyarakat di tanah air memahami akar masalah kegaduhan hubungan Indonesia-Israel.

Dalam sepekan ini, kegaduhan muncul terkait berita tanggal 11 Desember dari surat kabar The Times of Israel yang mewartakan bahwa Indonesia berkeinginan untuk membangun hubungan dengan Israel, setelah sejumlah negara Arab melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga: Merasa Sudah Sepuh Untuk Demo, Amien Rais Pilih Langsung Temui Presiden Jokowi

"Pertama, apa yang diwartakan oleh The Times of Israel bukanlah pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun Israel. The Times of Israel hanya mengutip dari media televisi di Israel, yang mengutip pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya" ujar Hikmahanto, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Antara.

Kedua, lanjut dia, The Times of Israel hanya menyebut kata hubungan publik atau dalam bahasa Inggris "public ties" --tanpa menyebut apakah hubungan tersebut adalah hubungan diplomatik (diplomatic ties).

Ketiga, sebagaimana telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri, ujarnya, Indonesia tidak akan mengakui Israel sebagai negara dan membuka hubungan diplomatik sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Alami Kemunduran Jadwal Akibat Covid-19, Wonder Women 1984 Akan Tayang di Bioskop 16 Desember 2020

Kebijakan itu sesuai dengan preambul dari Undang-undang Dasar 1945. Dan Indonesia masih memegang teguh kebijakan tersebut.

Presiden Jokowi pun dalam pembicaraan melalui sambungan telepon 16 Desember dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas , lanjut Hikmahanto, mendapat apresiasi dari Abbas bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka.

"Keempat, sudah lama para pelaku usaha dan profesional asal Israel mengunjungi Indonesia, dan sebaliknya warga Indonesia melakukan kunjungan wisata religi ke Israel," ujar Hikmahanto, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Baca Juga: Perlu Adanya Regulasi Penggunaan Drone, Menhub: Bisa Berpotensi Disalahgunakan Tidak Baik

Terkait kunjungan pelaku usaha dan profesional Israel ke Indonesia, mereka harus mendapatkan calling visa, kata Hikmahanto.

Calling visa adalah izin masuk yang harus didapatkan oleh pelaku usaha dan profesional melalui undangan atau sponsor dari pihak Indonesia yang membutuhkan.

Hikmahanto menjelaskan bahwa izin masuk tersebut berbeda dengan yang diwajibkan pada warga dari kebanyakan negara sahabat Indonesia, yang dapat meminta visa untuk masuk ke Indonesia tanpa undangan atau sponsor dari pihak Indonesia.

Baca Juga: Resahkan Demokrasi di Indonesia, Mantan Jubir Gus Dur Mengaku Prihatin

"Kelima, selama ini bila warga Israel mendapat undangan untuk datang ke Indonesia maka mereka harus mengajukan permohonan ke kedutaan-kedutaan Indonesia di berbagai negara mengingat Indonesia tidak memiliki kedutaan di Israel," ujar Hikmahanto.

Mengingat birokrasi yang panjang bagi warga Israel yang diundang oleh pihak Indonesia, lanjut Hikmahanto, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi hendak memotong birokrasi tersebut.

"Calling visa tidak perlu lagi untuk dimohonkan ke kedutaan-kedutaan Indonesia di berbagai negara tetapi langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Di sinilah letak permasalahan karena mungkin pejabat Israel yang menyampaikan ke media Israel menganggap inisiatif Ditjen Imigrasi sebagai keinginan Indonesia untuk membangun hubungan publik. Dalam bahasa The Times of Israel "was eager to have public ties with Israel." ," kata Hikmahanto.

Baca Juga: Antisipasi Krisis di Indonesia, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Berhati-hati Orang Sekelilingnya

Terlepas dari kegaduhan yang sempat muncul, ujar dia, pejabat publik harus memahami sensitivitas publik Indonesia bila terkait dengan Israel," ujar dia.

Ia mengatakan meski Indonesia dan Israel dalam kenyataannya sudah melakukan hubungan people to people (antarmasyarakat) namun bila hendak dikonkretkan bisa menuai masalah.

Terakhir, Hikmahanto menyarankan agar para pejabat publik pandai dalam menarasikan kebijakan yang sensitif di mata masyarakat. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah