Selain itu, Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi adanya kerumunan massa.
"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata Irjen Fadil.
Irjen Fadil Imran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.***