PR CIREBON - Usai Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 12 Desember 2020 pagi dengan taat peraturan protokol kesehatan, usai Habib Rizieq Shihab pihak Polda menaikan status tersangka HRS menjadi di tangkap.
Kemudian pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Adapun penahanan itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq sekitar 14 jam.
Setelah penetapan bahwa Habib Rizieq Shihab ditangkap dan dimasukan kedalam Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba, puluhan massa Umat Islam mendatangi Mapolsek Tanggul Jember bersama dengan Habib Hasyim Muhammad Sholeh Alhamid.
Baca Juga: Viral Emak-emak Simpatisan HRS Mengaku Siap Ditahan, Bertanggung Jawab Soal Kerumunan di Petamburan
Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Minggu 12 Desember 2020 pada akun YouTube LDTV, Minggu 13 Desember 2020, terlihat puluhan massa mendatangi Mapolsek Tanggul Jember dan berkumpul didalam Polsek tersebut.
Seketika pun menjadi viral di media sosial lantaran tertangkap nya Habib Rizieq Shihab, sehingga puluhan orang tersebut bermaksud untuk memprotes atas penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Tepatnya, hal tersebut sangat jelas terlihat kalau massa di dalam video itu menunjukkan kekecewaan dengan penahanan HRS.
"Kedatangan kami di sini menunjukkan protes kepada apa yang terjadi terhadap imam besar kita. Agar pusat mereview ulang atas keputusannya yang menyakitkan umat Islam," ujar Habib Hasyim Muhammad Sholeh Alhamid
Baca Juga: Sebelum Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Dua Laskar FPI Ternyata Sudah Meninggal Dunia