Tiga Politikus Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq, Aboe Bakar hingga Fadli Zon

- 14 Desember 2020, 07:09 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 /(ANTARA/RENO ESNIR)/
PR CIREBON - Selain aksi massa di sejumlah daerah yang megaku siap dipenjara menggantikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), ada pula beberapa politikus yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
 
Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah nama dari berbagai latar partai politik, yang bersedia jadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
 
 
1. Aboe Bakar Al-Habsyi (Politikus Partai Keadilan Sejahtera 'PKS')
 
Dalam kerangannya, Aboe Bakar menyatakan bahwa dirinya siap menjadi jaminan penangguhan penahanan Habib Rizieq, karena ia menilai bahwa Habib Rizieq adalah orang yang menghormati proses hukum.
 
Selain itu, menurut Aboe Bakar, ada tiga syarat penangguhan yang sejatinya dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, yakni pertama tidak akan mengulangi tindakan pidana yang disangkakan, tidak menghilangkan alat bukti, dan ketiga tidak akan melarikan diri.
 
 
2. Habiburokhman (Politikus Partai Gerindra)
 
Habiburokhman melalui keterangan tertulis di akun Twitter pribadi miliknya @habiburokhman pada Minggu sore (13 Desember 2020) menyatakan dirinya siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
 
"Pak Kapolri yang baik, ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apa pun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," cuit Habiburokhman.
 
 
3. Fadli Zon (Politikus Partai Gerindra)
 
Fadli Zon menyatakan dirinya siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. Fadli mengatakan hal tersebut melalui keterangan video di kanal YouTube pribadi miliknya pada Minggu malam, 13 Desember 2020.
 
"Saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab dan mudah-mudahan semakin banyak orang, WNI, yang berbuat sama. Karena saya yakin, bahwa Habib Rizieq tidak bersalah. Kalaupun ada pelanggaran kerumunan yang terjadi, maka sudah dilakukan pembayaran denda sesuai aturan yang berlaku," katanya melalui kanal YouTube Fadli Zon Official.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x