Viral Emak-emak Simpatisan HRS Mengaku Siap Ditahan, Bertanggung Jawab Soal Kerumunan di Petamburan

- 14 Desember 2020, 10:28 WIB
Viral emak-emak simpatisan HRS mengaku siap ditahan terkait kasus Petamburan.
Viral emak-emak simpatisan HRS mengaku siap ditahan terkait kasus Petamburan. //Instagram/@Indonesiavoice_
PR CIREBON - Beredar video di media sosial yang menampilkan sekumpulan emak-emak yang mengaku siap ditahan menggantikan Habib Rizieq Shihab di Polda Mentro Jaya.
 
Video itu dibagikan oleh akun Instagram @indonesiavoice_ pada Senin pagi, 14 Desember 2020. Dalam video tersebut, wanita berbaju biru memimpin orasi dan menyatakan sikap untuk siap ditahan menggantikan Habib Rizieq.
 
"Dengan ini kami emak-emak menyatakan sikap bahwasanya apabila Imam Besar Habibana Rizieq Shihab ditahan, maka kami emak-emak siap untuk menggantikan Imam Besar Habibana Rizieq Shihab, bagaimana emak-emak siap!?," Lalu dijawab dengan serentak sambil mengepalkan tangan "Siap!."
 
 
Pernyataan sikap oleh sekumpulan wanita tersebut diakui sebagai sikap tanggung jawab dan pembelaan terhadap Habib Rizieq, karena mereka ikut hadir pada penjemputan di Bandara Soetta dan acara di Petamburan secara mandiri.
 
"Karena ketika ada perkumpulan di Petamburan maupun di penjemputan itu sama sekali kami tidak diundang, melainkan atas kehendak kami sendiri, kemudian kami ongkos sendiri, dan tidak ada intervensi ataupun suruhan darimanapun. Itu adalah kehendak kami sendiri. Maka kami siap untuk menggantikan Habibana Rizieq Shihab apabila beliau ditahan di Polda Metro Jaya. Takbir!," tegas wanita berbaju biru.
 
"Bebaskan Habibana!," tambah seorang wanita berbaju putih.
 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari (13 Desember 2020) telah resmi menahan tersangka Habib Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
 
Habib Rizieq ditahan setelah dilakukan pemeriksaan selama 11 jam. Penyidik kepolisian memberikan 84 pertanyaan kepada Habib Rizieq saat pemeriksaan.
 
Habib Rizieq ditahan 20 hari ke depan, yakni sampai 31 Desember 2020, di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SALAM WARAS (@indonesiavoice_)

 ***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x