Jangan Saling Klaim Kemenangan Pilkada 2020, KPU Tegas: Hasil Resmi Tuntas 17 Desember 2020

- 13 Desember 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 /pixabay/Thor_Deichmann

Menurut Arief, saat ini KPU menyediakan teknologi informasi yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

"Dahulu disebut situng, sekarang sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada," tuturnya.

Arief mengatakan, hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat. Karena itu, pihaknya meminta semua paslon untuk bersabar.

“Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti," tukasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x