Imbas Pilkada Serentak 2020, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Covid-19

- 12 Desember 2020, 15:30 WIB
Pasca Pilkada Serentak 2020, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Covid-19, Ilustrasi Pilkada 2020.*
Pasca Pilkada Serentak 2020, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Covid-19, Ilustrasi Pilkada 2020.* /Dok PRFM.
PR CIREBON - Pilkada serentak yang diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 telah melahirkan sebuah rekor yang belum pernah terjadi.
 
Namun pada saat pemilihan yang terjadi di Indonesia sebenarnya sangat khawatir jika pandemi akan membahayakan terlalu banyak pemilih, bahkan dengan tindakan yang dirancang untuk melindungi melalui sebuah protokol kesehatan.
 
Meskipun protokol kesehatan secara ketat telah dilakukan pada saat  menggelaran Pilkada 2020, namun nyata akhirnya tetap saja muncul sebuah kabar duka yang datang dari KPU Kota Tangerang Selatan. 
 
 
Bahwasannya imbas menggelar Pilkada 2020 serentak di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Indonesia, membuat Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro meninggal dunia setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19.
 
Kabar meninggal itu beredar digrup WhatsApp wartawan Tangsel pada Sabtu 12 Desember 2020 pagi. Kabar ini juga dibenarkan Sekretaris KPU Kota Tangsel Fajar Baskaradi.
 
"Inna lill?hi wa inna ilaihi r?jiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Bambang Dwitoro pada pukul 03.40 di RS Sari Asih Ciputat. Semoga husnul khatimah dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah," ujar Fajar dalam keterangannya. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.
 
 
Bahkan sebelum Ketua KPU Tangsel dinyatakan meninggal karena terpapar virus Covid-19, dirinya terlebih dahulu sempat menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciputat
 
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Taufik mengatakan Ketua KPU Kota Tangsel menjalani perawatan intensif..
 
"Kami sampaikan bahwa Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro dinyatakan positif covid-19 dan kini sedang menjalani perawatan di RS Sari Asih," ungkap Taufik dalam keterangannya, Jumat 11 Desember kemarin.
 
 
Rencanannya, jenazah Ketua KPU Tangsel itu akan di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang Ciputat khusus pasien Covid-19.***
 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x