Jelang Pilkada Serentak Besok, KPU Sebut Proses Distribusi APD di Atas 83 Persen

- 8 Desember 2020, 07:56 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Dok. Humas Skretariat Kabinet



PR CIREBON – Jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember besok, Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan proses produksi dan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan dalam pelaksanaan pilkada, prosesnya sudah di atas 83 persen di seluruh daerah.

"Laporan per hari ini sampai dengan pukul 17.00 WIB, proses produksi dan distribusi APD rata-rata sudah di atas 83 persen, dan sebagian besar daerah sudah 100 persen," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 7 Desember.

Dia merespon terkait laporan investigasi Ombudsman RI yang menyebutkan bahwa dari 31 KPU kabupaten/kota yang diinvestigasi, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu.

Baca Juga: Beredar di Medsos Anggota BIN Menyusup ke Pesantren Intai Rizieq Shihab, Pihak BIN Membantahnya

Menurutnya, investigasi Ombudsman itu dilakukan saat tahap distribusi APD belum berjalan namun saat ini prosesnya sudah sampai kecamatan bahkan sebagian daerah sudah sampai tingkat kelurahan.

"Proses distribusi APD terus berlanjut, beberapa daerah sudah sampai di kecamatan lalu diteruskan ke desa/kelurahan, sehingga prosesnya terus bergerak," ujarnya, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Arief mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, APD tersebut paling lambat harus sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu hari sebelum pemungutan suara. Karena pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember, tanggal 8 malamnya paling lambat APD dikirim karena menyangkut faktor keamanan.

Baca Juga: Keterbatasan Karena Pandemi Covid-19, Teknologi Membuka Ruang Baru Sineas Muda Tetap Berkarya

"Jadi kalau dari jauh hari dikirim ke kecamatan maka konsentrasi pengamanan juga harus di tiap kecamatan. Kalau jauh-jauh hari sudah dikirim ke desa/kelurahan maka Kepolisian harus mengamankan sebanyak jumlah desa/kelurahan," katanya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x