Ombudsman Didesak Periksa Pengadaan Vaksin Sinovac, PKS: Seperti Beli Kucing dalam Karung

- 13 Desember 2020, 14:32 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. //FPKS DPR RI

Serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Siap Ditahan Bersama Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Tak Ada Gunanya!

“PKS mendesak Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan atas pengadaan vaksin impor Sinovac ini,” tandas Mulyanto.

Sebagaimana diketahui pada pengiriman tahap pertama, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Tiongkok telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu 6 Desember 2020 lalu, yang kemudian akan menyusul 15 juta vaksin pada tahap berikutnya.

Semua vaksin langsung dikirim ke gudang PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat dengan pengawalan dari TNI-Polri. Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram, sesuai dengan kode impor AWB PEK99463221.

Baca Juga: Disney Undur Jadwal Rilis Beberapa Film, Termasuk Sekuel Black Panther dan Captain Marvel

Jumlah vaksin yang diimpor, menurut dokumen, adalah 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk contoh pengujian.

Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Tiongkok, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin sesuai PMK 188.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x