PR CIREBON - Pembangunan proyek tol Trans Sumatera diyakini akan menumbuhkan wilayah ekonomi baru. Karenanya, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta pembangunan tol lintas provinsi tersebut bisa dipercepat. Apalagi proyek tersebut sudah dicanangkan sebagai sebagai Major Project di RPJMN 2020-2024.
Deputi I KSP Febry C. Tetelepta saat memimpin rapat percepatan proyek pembangunan tol Trans Sumatera menyatakan, pembangunan tol khususnya di Provinsi Sumatera Selatan harus dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dampak positifnya adalah pertumbuhan wilayah-wilayah ekonomi baru. Selain itu perlu adanya kesempatan bagi pengusaha lokal untuk mengisi dan menjalankan usahanya di rest area jal tol tersebut,” ujar Febry di Palembang, Jumat 11 Desember 2020.
Baca Juga: Khawatir Kasus Penembakan Laskar FPI Tergeser dengan Kasus Prokes HRS, Musni Umar: Usut Tuntas
Selain sebagai major project, Presiden juga telah menetapkan ruas-ruas tol trans sumatera sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Perpres 109 Tahun 2020. Karenanya, menurut Febry, keberadaan infrastruktur jalan tol ini tidak hanya ditujukan untuk memudahkan transportasi perpindahan orang di kota-kota yang dilewati, namun juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
“Exit tol pun harus direncanakan dengan baik agar wilayah setempat dapat tumbuh,” ujar Febry, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kantor Staf Presiden.
Pada rapat tersebut, Febry mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak atas komitmen percepatan, khususnya percepatan pengadaan tanah. Secara umum, target awal penyelesaian pengadaan tanah adalah tahun 2022.
“Tapi dalam rapat ini kita semua bersepakat untuk berupaya menyelesaikannya pada tahun 2021,” ucap Febry.
Baca Juga: AA Gym Menangis Habib Rizieq Ditahan, Mendoakan HRS Mendapat Kebenaran atas Kasusnya
Di Sumatera Selatan sendiri, terdapat beberapa ruas tol yang sedang dibangun. Di antaranya yang Simpang Indralaya – Muara Enim sepanjang 126,7 Km yang melewati Kab. Ogan Ilir, Kab. Muara Enim, dan Kota Prabumulih, Palembang – Betung (sebagai bagian dari ruas Kayu Agung – Palembang – Betung) sepanjang 69 Km yang melewati Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Ogan Ilir, Kota Pelembang, dan Kab. Banyuasin, dan Betung – Tempino – Jambi sepanjang 134 Km yang melewati Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, dan Kab. Muaro Jambi.