CICSR Dukung Penegakan Hukum Habib Rizieq, Rasyid: Kami Percaya Negara Sesuai SOP

- 12 Desember 2020, 16:46 WIB
CICSR Dukung Penegakan Hukum Habib Rizieq, Rasyid: Kami Percaya Negara Sesuai SOP.*
CICSR Dukung Penegakan Hukum Habib Rizieq, Rasyid: Kami Percaya Negara Sesuai SOP.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


PR CIREBON - Setelah Habib Rizieq Shihab menggelar sebuah acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi secara besar-besaran yang pada saat itu di hadiri dengan ribuan jamaah.

Dari kerumunan pada saat acara tersebut berlangsung,makan dikhawatirkan akan menjadi sebuah klaster baru Covid-19, oleh karena itu terjadi sebuah pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.

Kemudian kasus bentrokan yang diduga di lakukan oleh anggota FPI kepada kepolisian, yang mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol.

Baca Juga: Meski Habib Rizieq Tersangka, Polda Metro Jaya Sediakan Fasilitas Lengkap, 2 Pasal Menjeratnya

Sehingga penyerangan tersebut mengakibatkan enam anggota FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.

Yang mana Kasus penembakan tersebut dilakukan polisi terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, terus menuai respons dari sejumlah pihak.

Dari sederetan peristiwa tersebut membuat Lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) mendukung penuh agar penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Apresiasi Kedatangan HRS ke PMJ, DPR Harapkan Proses Hukum Terbuka dan Bisa Menghindari Konflik

Seperti yang telah diungkapkan oleh Direktur CICSR Muhammad Makmun Rasyid di Jakarta, Jumat 11 Desember yang telah menyatakan atas dukungan itu adalah  menyikapi sebuah insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan enam pengikut Rizieq Shihab meninggal dunia pada hari Senin 7 Desember.

Muhammad Makmun Rasyid mengatakan bahwa pihaknya mengutuk segala aksi penyerangan dalam bentuk apa pun, baik individu maupun organisasi.

CICSR mendukung segala upaya penegakan hukum oleh institusi kepolisian terhadap penanganan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan FPI.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Menganggap FPI Sebagai Ormas, Mahfud MD: Kita Menganggap Tidak Ada

"Kami percaya bahwa lembaga keamanan negara akan bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Rasyid. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Kemudian CICSR pun meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat menindak dengan tegas organisasi yang berusaha menghalangi kerja dan tugas kepolisian dalam menangani sebuah perkara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penegakan hukum kepada lembaga dan institusi yang sah dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya: Soal Penahanan, Nanti Itu Kewenangan Penyidik

"Tanpa memprovokasi pihak-pihak lainnya untuk merendahkan martabat dan marwah kepolisian," katanya.

Sebagaimana diketahui, kata dia, enam pengikut Rizieq Shihab tewas dalam insiden bentrokan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Enam orang yang tewas itu adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak di bagian jantung.

Baca Juga: Masih Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Fasilitasi Kebutuhan Habib Rizieq Shihab

Kejadian itu bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.

Bahkan, lanjut dia, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Baca Juga: Usai Tes Cepat Tunjukkan Hasil Non-Reaktif, Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Bareskrim telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x