Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya: Soal Penahanan, Nanti Itu Kewenangan Penyidik

- 12 Desember 2020, 15:55 WIB
Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Sebut Soal Penahanan, Nanti Itu Kewenangan Penyidik.*
Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Sebut Soal Penahanan, Nanti Itu Kewenangan Penyidik.* /PMJNews/Fajar


PR CIREBON – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab, bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Masih Jalani Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Fasilitasi Kebutuhan Habib Rizieq Shihab

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat Covid-19 metode tes usap antigen.

Pimpinan FPI itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Usai Tes Cepat Tunjukkan Hasil Non-Reaktif, Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Ketika ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawab meski kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

Baca Juga: Imbas Pilkada Serentak 2020, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Covid-19

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," jawabnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x