Kesaksian 6 Keluarga Korban Laskar FPI dalam RDPU DPR RI, Bekas Peluru Tembus ke Belakang

- 11 Desember 2020, 15:16 WIB
Situasi RDPU Komisi III DPR RI dengan keluarga korban penembakan Tol Japek.
Situasi RDPU Komisi III DPR RI dengan keluarga korban penembakan Tol Japek. /Tangkap layar YouTube.com/ DPR RI

Tidak hanya itu, Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar pada saat itu juga ikut memandikan jenazah Andi menyampaikan sebuah keterangan yang sama.

Aziz pun mengatakan hal yang sama bahwa ditubuh jenazah tidak hanya ada bekas luka tembak saja, melainkan ada luka lainya yg masih membekas ditubuh jenazah saat dimandikan.

"Saya melihat sendiri, mata sebelah kirinya seperti ada bekas peluru tembus ke belakang. Ketika dimandikan, hampir semua badan itu ada bekas lubang peluru tembus ke belakang. Kemudian ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang. Kemudian seperti terseret, terkelupas gitu kulitnya," ujar Aziz di lokasi yang sama.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Prokes, Muannas Alaidid Berharap Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi

Adapun enam laskar FPI yang menjadi korban dari insiden Tol Cikampek adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Dalam persidangan tersebut hanya ada empat dari enam keluarga korban yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI.

Dan pada saat itu juga seluruh perwakilan keluarga korban menyampaikan kondisi serupa ihwal jenazah keluarga mereka yang tewas dalam insiden itu. Pada tubuh seluruh jenazah disebut ditemukan jejak bekas tertembus peluru dan ditengarai ada bekas penyiksaan.

Kemudian pada sebelumnya Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono menyebut telah menemukan luka lebam pada tubuh jenazah 6 laskar FPI. Namun luka lebam itu bukan dari hasil tindakan kekerasan, melainkan lebam mayat biasa.

Lebam mayat yang dimaksud Arif adalah perubahan warna membiru pada beberapa bagian tubuh seseorang yang sudah meninggal.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Berikut Aturan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Soal Malam Tahun Baru

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah