PR CIREBON- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kunjungan silaturahmi sejumlah keluarga korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Berdasarkan siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Kamis, salah satu keluarga korban yakni Wanma Yetti selaku anak korban peristiwa Tanjung Priok, 1984 mengharapkan kehidupan yang lebih baik saat memasuki usia senja.
Wanma datang menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama delapan keluarga korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.
“Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi Covid-19,” tutur Wanma Yetti, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Donasi untuk Enam Laskar Pengawal HRS Sentuh Rp 1,5 Miliar, Eks Jubir Gus Dur: Kun Fayakun!
Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM sedunia.
Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh oleh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial.
Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998. Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial.
“Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami,” ungkap Paian.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan, Fadli Zon: Kapolda Ini Luar Biasa Gagahnya