Hari Anti Korupsi Sedunia, Jimly Asshiddiqie: Tempatkan Jabatan Sebagai Alat Memberi Bukan Meminta

- 10 Desember 2020, 06:23 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie. /(ANTARA/ Anita Permata Dewi)/

“Sebab, banyak oknum yang senang memperjualbelikan jabatan dan pengaruh. Sehingga ke depan, butuh pemahaman pendidikan antikorupsi yang lebih serius,” ujar dia.

Di sisi lain, menurut Sulhy, aktivis juga harus dilibatkan terutama dalam pengawasan dan pengawalan roda pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta.

“Oleh karena itu, saya mengajak para aktivis mengawasi proses penganggaran dan penggunaan APBD DKI Jakarta termasuk penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMD) pada BUMD DKI Jakarta,” katanya.

Baca Juga: Terdapat Lebam Pada Jenazah Anggota FPI, Pihak Rumah Sakit Beri Klarifikasi

Sulhy menegaskan, peran BUMD bukan hanya minta dan menghabiskan PMD tanpa menghasilkan keuntungan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

“Jadi, kalau BUMD merugi, sebaiknya direksi dan komisarisnya diganti,”tuturnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah