Gatot Cap Polri Brutal dan Kejam, Ferdinand Hutahaean Pencemaran Nama Baik, Polri Bukan Penjahat!

- 8 Desember 2020, 20:55 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara
Ferdinand Hutahaean. /Maria Rosari/Antara /
PR CIREBON - Mantan politikus partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan sematan 'brutal' dan 'kejam' yang ditunjukkan kepada Polri merupakan indikasi pencemaran nama baik.
 
Diketahui sebelumnya, sematan kata tersebut digunakan oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dalam keterangannya, yang mengecam tindakan Kepolisian atas tewasnya enam anggota FPI.
 
"Pernyataan seperti ini hanya memperkeruh situasi, mencemarkan nama baik kepolisian dan mendiskreditkan petugas kepolisian yang bekerja atas nama UU dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polri bukan penjahat sehingga disebut brutal dan kejam. Polri penegak hukum..!!," kata Ferdinand Hutahaean, Selasa 8 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
 

Baca Juga: Pemulangan Jenazah Enam Laskar FPI, Polri: Kami Kawal sampai Lokasi yang Diminta Keluarga

Ferdinand juga menilai pihak yang gencar membangun opini negatif lewat pernyataan diluar dan berbeda dengan keterangan pihak terkait, utamanya Polisi, sebaiknya dipidana.
 
Sebelumnya, tragedi baku tembak antara Polisi dan simpatisan Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek pada Senin 7 Desember 2020, yang menewaskan enam orang anggota FPI menyisakan pertanyaan publik.
 
Pasalnya, dari pihak Kepolisian dan FPI mempunyai pernyataan yang berdeba satu sama lain terkait kejadian yang berujung pada penembakan tersebut.
 
 
Kuasa hukum Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
 
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
 
Sementara, Polda Metro Jaya menembak enam simpatisan Rizieq Syihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
 
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
​​​​​
 
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM50.
 
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya.
 
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
 
 
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.
 
Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak Kepolisian. Hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
 
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x