Dua Menteri Ditangkap KPK Berturut-turut, Wakil Ketua MPR: Bukti Revisi UU KPK Tidak Melemahkan

- 6 Desember 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /pikiran-rakyat



PR CIREBON – Setelah adanya revisi UU KPK, banyak pihak mengatakan bahwa hal itu akan melumpuhkan KPK sebagai lembaga independen.

Akan tetapi, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tersebut tidak membuat lembaga antirasuah itu melemah.

"OTT terjadi beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak membuat KPK lemah. Ini sekali lagi membuktikan mereka yang selalu berteriak-teriak di ruang publik bahwa dengan revisi UU KPK itu melumpuhkan atau membunuh KPK tidak benar," kata Arsul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Kilas Balik Juliari Batubara Sebelum Korupsi, Pernah Klaim Sering Awasi Pembagian Bansos Covid-19

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh Undang-Undang, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya.

"Tidak ditentukan oleh revisi UU, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya. Artinya apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak," tutur Arsul, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu, 5 Desember dini hari.

Baca Juga: Mensos Terima Fee Rp8,8 Miliar, Walau Total Harta Juliari Mencapai Rp47 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x