Kepesertaan PKH Maksimal Lima Tahun, Berikut Penjelasan Menteri Sosial Juliari P Batubara

- 5 Desember 2020, 14:54 WIB
Mensos Juliari P Batubara.
Mensos Juliari P Batubara. /Tangkapan layar instagram/



PR CIREBON - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, kepesertaan Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan maksimal lima tahun.

Juliari mengatakan, setelah lima tahun, harus ada perubahan untuk memberi kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang berhak mendapatkan PKH. Pihaknya akan membuat aturan terkait hal ini.

Juliari menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mendapat pengaduan dari berbagai daerah terkait keanggotaan PKH yang tidak setiap tahun berubah. Padahal, masih ada keluarga miskin lain yang dianggap layak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Tindak Lanjut Penetapan Tersangka TPPU, KPK Resmi Menahan Hadinoto Soedigno

"Peserta PKH maksimal lima tahun. Setelah lima tahun, harus diganti, atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan bagi keluarga miskin lain yang layak menerima PKH dalam mendapatkan haknya," ujar Juliari, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Berdasarkan catatan Juliari, ada sekitar 300 kota yang tidak melakukan update data selama lima tahun. Karena tidak adanya pemutakhiran data, masyarakat yang seharusnya mendapatkan PKH tidak mendapatkan haknya.

Untuk bisa masuk keluarga penerima baru, lanjut Juliari, perlu dilakukan pemutakhiran data penerima. Menurut dia, banyak daerah yang belum memperbarui Data Kesejahteraan Sosial Terpadu.

Baca Juga: Sidang Ahok Digelar Kembali, Neno Warisman: Semoga Ada Itikad Baik, Peduli Pemberantasan Korupsi

Kementerian Sosial juga akan merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa daerah-daerah yang tidak memperbarui data kemiskinan akan mendapat lebih sedikit dana dari pusat.

"Saya sering dapat keluhan penerima PKH orangnya itu-itu saja. Padahal yang lain ada yang layak, tapi karena kuotanya terbatas 10 juta dan sudah penuh, mereka tidak bisa masuk," katanya.

"Tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah," tambahnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x