Maaher Ditahan Polri, Muannas Alaidid: Jadi Pelajaran, Berdakwah Harus Utamakan Akhlakul Karimah

- 4 Desember 2020, 13:09 WIB
Muannas Alaidid cuitkan tentang Ustaz Maaher ditangkap Polri.
Muannas Alaidid cuitkan tentang Ustaz Maaher ditangkap Polri. //Twitter/@muannas_alaidid

PR CIREBON - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri resmi menahan Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya. Maaher akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Penahanan ini diperlukan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Maaher sendiri ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Desember 2020 pada pukul 04.00 WIB.

"Sudah dilakukan penahanan (terhadap Ustaz Maaher)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Maaher Ditangkap, Polri Resmi Tahan Selama 20 Hari di Rutan akibat Ujaran Kebencian

Sebelumnya, ustaz Maaher diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahannya di medsos. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Maaher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Dua Pihak atas UU ITE, Lambe Turah termasuk ?

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan cuitan yang dinilai melanggar hukum itu adalah saat Maaher mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang mengenakan sorban putih.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi saat membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x