Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah sembuh dari Covid-19 sejak Rabu, 18 November lalu. Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
"Sudah negatif Covid-19 setelah tiga hari di Rumah Sakit Polri. Masuk RS pada Minggu, 15 November malam dan keluar RS Polri pada hari Rabu. Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri," ungkap Azis.***