Aktivis KAMI Jumhur Dan Gus Nur, Positif Covid-19 Kini Berada di RS Polri KramatJati

- 16 November 2020, 12:21 WIB
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka / /Antara/Reno Esnir/

PR CIREBON - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, dan lima tahanan Bareskrim Polri lainnya dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, ketujuh tahanan pun dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
"Tujuh tahanan DitipidSiber positif Covid-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati pada 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," ucap Argo dalam keterangannya, Minggu 15 November malam. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
 
Sudah dipastikan sebanyak tujuh tahanan Bareskrim Polri, termasuk Jumhur Hidayat Aktivis KAMI dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dinyatakan positif Covid-19. 
 
Dan kini mereka sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur.
 
Seperti yang telah disebutkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa dari total tujuh nama tersebut di antaranya ada tiga tahanan kasus perkara KAMI di Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. 
 
 
Kemudian dua tahanan lainnya atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih.
 
“Jumhur Hidayat perkara KAMI di Jakarta dan Sugi Nur Rahardja perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama,” malam.
 
Sebagai informasi, rumah tahanan Bareskrim Polri menggelar tes swab untuk para tahanan pada Rabu 11 November lalu. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rutan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x