Penyidikan Kerumunan Massa Petamburan, Polisi Siap Panggil Habib Rizieq dan Semua yang Terlibat

- 27 November 2020, 20:38 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta. /
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta. / / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha /

PR CIREBON - Setelah dilakukan gelar perkara tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang di gelar Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020.

Sederetan peristiwa yang di gelar oleh Habib Rizieq Shihab termasuk pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab, kini kasus kerumunan massa pernikahan tersebut resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan
 
Hal tersebut terjadi karena Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
 
 
Dari hasil gelar perkara tersebut, ternyata pihaknya telah menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
 
Setelah kasusnya di tingkatkan ke Penyidikan maka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini berpotensi dipanggil pihak kepolisian terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya yang digelar di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
 
"Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Jumat 27 November. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
 
Namun Kombes Tubagus juga belum mengetahui kapan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi tersebut.
 
"Pemanggilan itu masih kita rencanakan, kan baru kita naikan ke penyidikan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka itu lah proses penyidikan," ujar Tubagus.
 
Dan Diketahui pula bahwa kasus dugaan kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab kini sudah naik ke tahap penyidikan. Yang mana, tahap itu sudah ada unsur pelanggaran atau pidana.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x