Tanggapi Pembakaran Poster Habib Rizieq, Refly Harun: Harusnya Kedua Belah Pihak Menghormati Hukum

- 25 November 2020, 11:58 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun beri tanggapan terkait pembakaran poster Habib Rizieq Shihab di Bandung dan sebut negara penuh persekusi.
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun beri tanggapan terkait pembakaran poster Habib Rizieq Shihab di Bandung dan sebut negara penuh persekusi. /Tangkap layar Youtube/Refly Harun

PR CIREBON - Berita tentang pembakaran poster Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Bandung oleh sejumlah massa dalam aksi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab mendapat kecaman dari sejumlah pakar, termasuk Refly Harun selaku pakar hukum tata negara.

Dalam akun youtube pribadinya @Refly Harun Official yang tayang pada Selasa, 24 November 2020, Refly menyayangkan tindakan pembakaran tersebut lantaran membuat negara penuh persekusi.

"Negara kita ini negara yang penuh persekusi yah, harusnya kedua belah pihak menghormati hukum" kata Refly.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Main Gadget Malam Hari dapat Tingkatkan Resiko Diabetes

Menurut pandangan Refly, tindakan tersebut mencerminkan tidak adanya penghormatan terhadap hukum seolah negara tidak memiliki hukum.

"Demokrasi itu boleh, tetapi tetap dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang baik. Demo tidak boleh membakar poster."kata Refly.

Refly menyoroti bahwa kedua belah pihak yakni FPI dan para penentang FPI sama-sama tidak menghormati hukum. Refly menyayangkan negara yang tidak bisa ambil tegas menangani kedua belah pihak.

Baca Juga: 29 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19, Menaker sebut Ini Tantangan Besar

"Negara seperti tidak ada hukumnya. FPI maupun para penentang FPI sama-sama tidak menghormati hukum," kata Refly.

Dalam hal ini, menurut Refly Negara harusnya bersikap tegas dan adil pada kedua belah pihak. Jika beberapa waktu lalu FPI ditindak pelanggaran Prokes karena menimbulkan kerumunan, maka seharusnya aksi menolak kedatangan HRS juga ditindak karena sama sama menimbulkan kerumunan.

"Jangan hanya yang pro diperbolehkan, tetapi yang kontra tidak diperbolehkan. Ini menurut saya sikap yang tidak dewasa." kata Refly.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soetta Setelah Lakukan Perjalanan dari AS

Tindakan yang pilih-pilih tersebut menurut Refly membuat pro kontra perkubuan semakin menjadi hal yang luar biasa. Dalam hal ini, Refly menyebut seharusnya hukum lebih bisa melindungi.

"Demokrasi harus diberi tempat untuk siapapun. Tetapi demokrasi yang berkaidah, tidak boleh bakar-bakar poster karena hanya akan membuat gaduh" kata Refly.

Refly juga menyayangkan aksi menolak kedatangan HRS yang digelar di Bandung tersebut. Menurutnya, hal ini melanggar hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

Baca Juga: Tidak Diminta Panglima TNI atau Gubernur, Refly Harun Sebut Pangdam Jaya Tidak Bekerja Sendiri

"Tidak ada alasan untuk menghadang seseorang untuk datang. Kalau Anda tidak suka ya tidak usah datang, biarlah mereka yang suka saja yang datang" kata Refly.

Kemudian menurut Refly, jika acara HRS tersebut dinilai mengandung bahaya maka seharusnya penolakan dilakukan secara hukum, bukan dengan berdemonstrasi membakar poster.

"Kalau materinya mengandung pelanggaran hukum seperti provokasi dan sebagainya, ada saluran hukumnya, sampaikan pada pihak berwenang. Tetapi jika tidak ada pelanggaran hukum ya tidak boleh dilarang, karena itu hak konstitusional warga negara" pungkas Refly.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah