Pelanggaran Prokes Masa Kampanye Capai 1.510 Kali, Mahfud MD Sebut Tidak Terlalu Besar

- 24 November 2020, 20:49 WIB
Mahfud MD: Pelanggaran protokol kesehatan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 terhitung capai 1.510 kali dan Mahfud MD sebut ini tidak terlalu besar.
Mahfud MD: Pelanggaran protokol kesehatan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 terhitung capai 1.510 kali dan Mahfud MD sebut ini tidak terlalu besar. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Menko Polhukam mengingatkan agar pasangan calon dan juga tim kampanye agar selalu tertib dalam menjalankan prokes untuk mencegah penularan Covid-19. Bila melanggar, maka sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

Mahfud juga meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Adapun pelaksanaan pencoblosan dalam Pilkada 2020 hanya tinggal hitungan belasan hari.

Baca Juga: Islah Bahrawi Khawatir Radikalisme Menyusup ke Kelompok Agama dan Etnis dengan Ambisi Politik

“Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam Pilkada. Karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah